Rabu, 30 Oktober 2019

Para Buruh Seluruh Indonesia Besok Akan Berunjuk Rasa di Monas

Kombinasi buruh dari wilayah Jakarta, Jawa Barat, serta Banten yang terhimpun dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengadakan tindakan demonstrasi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada keesokan hari.
Demonstrasi ini dikerjakan jadi bentuk penampikan gaji minimal propinsi (UMP) yang naik 8,51 %.
Dalam demonstrasi itu, KSPI tuntut supaya Ketentuan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai Penggajian (PP 78/2015) selekasnya direvisi.
Ditambah lagi Presiden Jokowi telah berkali-kali memperjelas sikapnya untuk membuat revisi PP 78/2015 tutur Presiden KSPI Said Iqbal seperti diambil dari tayangan wartawan 29 Oktober 2019.
Iqbal mengatakan dalam PP 78/2015 sudah ditata formula kenaikan UMP atau UMK berdasar inflasi serta perkembangan ekonomi pada tingkat nasional.
Tahun ini, besarnya inflasi yang dipakai ialah sebesar 3,39 % serta perkembangan ekonomi sebesar 5,12 %. Atas fundamen itu, kenaikan UMP/UMK tahun 2020 ialah sebesar 8,51 %.
Tetapi KSPI tuntut kenaikan UMP/UMK 2020 sekitar di antara 10- 15 %.
Masalahnya angka kenaikan sebesar ini sudah didasarkan pada survey pasar tentang keperluan hidup wajar yang telah dinaikkan kualitas harga plafon gypsum serta kuantitasnya.
Golongan buruh minta supaya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang baru satu minggu sah menempati jabatan ini selekasnya menyetujui tuntutan buruh.
Mengingat lima tahun tempat Menaker dijabat Hanif Dhakiri, keadaan ketenagakerjaan tidak alami perbaikan yang relevan katanya.
Sampai kini, kata Iqbal, pemerintah menggerakkan terdapatnya diskusi sosial. Tapi giliran memutuskan kenaikan gaji minimal dikerjakan dengan sepihak. Ini tunjukkan sikap harga tandon air anti demokrasi.
Di hari ini beberapa buruh DKI Jakarta sudah mendatangi Balai Kota, mereka mengatakan tuntutan yang sama.

Dalam referensi mereka, kenaikan UMP DKI Jakarta harusnya sebesar 16 % atau jadi Rp 4,6 juta pada 2020.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar