Kamis, 24 Januari 2019

Berita Terhangat Awal Tahun Datang Dari Impor Barang

Pemerintah bakal menghapuskan keputusan mesti Laporan Surveyor (LS) buat export beberapa komoditas. Masalah ini dilaksanakan dalam rencana menggenjot export nasional.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengemukakan, pemerintah udah setuju buat membuat jadi lebih mudah proses export komoditas Indonesia. Satu diantaranya dengan menghapuskan keputusan LS.
" Utamanya kita buat keringanan. Semua yg dapat disederhanakan kita sederhanakan. LS, buat apakah dikontrol bolak balik, " kata ia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/1) .
Menurutnya, sejauh ini keharusan buat memberikan Laporan Surveyor buat export komoditas khusus jadi membatasi kemampuan export. Oleh maka itu, apabila udah ada pengecekan seperti yg dilaksanakan oleh Bea Cukai, karena itu LS tak usah kembali.
" Ya buat apakah diperiksa-periksa, kan ada duplikasinya. Disana dikontrol, di sini dikontrol. Ya toh ada Bea Cukai ikut dikontrol. (Keputusan mesti melalui instansi surveyor? ) Gak mesti, yg dapat di hilangkan, ya di hilangkan. Jadi ini suatu bentuk keringanan, " ujarnya.
Baca juga : harga batu bata
Lihat Juga : harga batako
Enggar memberi contoh komoditas yg bakal ekspornya itu salah satunya produk mineral, batubara serta sawit. Karenanya, Kemendag akan juga melakukan revisi beberapa Ketetapan Menteri Perdagangan (Permendag) yg berkenaan.
" Serta kita bakal rubah Permendag-nya. Gak ingat, banyak. (Kapan? ) 1 minggu usai. Gak langsung dapat dengan cara jumlah langsung dihitung resikonya. Kita bicara keringanan, percepatan, kurangi beragam ongkos yg tak usah, " tandas ia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar